Kupang – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyampaikan Laporan Kepada Rakyat sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politik atas amanah yang diberikan oleh masyarakat NTT.
Melalui laporan ini, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk terus hadir, bekerja, dan memperjuangkan aspirasi rakyat dalam setiap proses legislasi, penganggaran, dan pengawasan di DPRD Provinsi NTT
Berikut rilis Laporan Kepada Rakyat :
Yunus H. Takandewa, S.Pd
(Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi NTT)
Laporan kepada rakyat adalah bentuk pertanggungjawaban moral PDI Perjuangan untuk menjaga kepercayaan rakyat. Melalui laporan kinerja Fraksi di DPRD NTT, memungkinkan kontrol publik dapat berlangsung lebih transparan atas isu-isu strategis kerakyatan dan berbagai kebijakan daerah melalui peran, tugas dan fungsi DPRD (foto yunus sendiri)
- Ir. Emelia Julia nomleni
(Ketua DPRD Provinsi NTT)
Kemiskinan dan Stunting, Ibarat Dua Sisi Mata Uang
Mana yang harus didahulukan. Kemiskinan dan Stunting hampir tidak bisa dipilah. Sesungguhnya stunting itu lahir karena faktor kemiskinan. Karena itu perlu diselesaikan selain kemiskinan pendidikan dan kemiskinan kesehatan. Dan itu harus jadi perhatian khusus Pemerintah Daerah.
NTT Darurat Kekerasan Ibu – Anak
Pendekatan penanganan tindak kekerasan tidak cukup hanya mengandalkan penegak hukum. Upaya pencegahan harus dimulai dari ruang paling dekat yakni keluarga dan rumah tangga. Tanpa kesadaran itu yang ada hanya hukuman demi hukuman. Karena itu belajar dari berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, perlu aksi dan komitmen bersama terhadap keadilan,kesetaraan gender, serta perlindungan perempuan dan anak sebagai fondasai pembangunan NTT yang lebih manusiawi dan berkelanjutan
- KOMISI I : BIDANG PEMERINTAHAN DAN HUKUM
( Hironimus T. Banafanu, S.IP., M.Hum – Sekretaris Komisi I )
( Antonius Landi – Anggota Komisi I )
Komitmen perjuangan Desa Pemekaran
Komisi I mendukung penuh 20 Desa Pemekaran di Kabupaten TTS. Dengan demikian distribusi pemerataan, semakin dirasakan oleh masyarakat. Untuk itu kolaborasi antar desa persiapan, desa induk dan Pemda TTS sangat penting dalam melengkapi sejumlah syarat yang ditentukan.
Penguatan Perbatasan
Dapat dilakukan lewat promosi pariwisata, sebagai penyanggah ekonomi, diplomasi dan persahabatan. Untuk diketahui bahwa sudah sejak lama dimunculkan gagasan adanya Segitiga Pertumbuhan Ekonomi antara Kupang (Indonesia), Dili (Timor Leste), dan Darwin (Australia).
Reformasi Produk Hukum Daerah
Komisi I DPRD NTT, menekankan pentingnya Reformasi Produk Hukum Daerah harus dilakukan untuk menjawab kebutuhan daerah dalam rangka keberhasilan pelaksanaan visi RPJMD NTT (2025-2029), termasuk didalamnya adalah memastikan tata kelola birokrasi (organisasi perangkat daerah/OPD) yang baik bagi pelayanan publik
- KOMISI II : BIDANG PEREKONOMIAN
( Yunus H. Takandewa, S.Pd – Wakil Ketua Komisi II )
Kelangkaan vaksi African Swine Fefer (ASF)
Fraksi mendorong Pemerintah Daerah, untuk respon cepat atas kelangkaan vaksin African Swine Fefer (ASF) ditengah ketiadaan stok vaksin ASF untuk peternakan Babi. Dalam perubahan anggaran tahun 2025, dialokasikan anggaran untuk 14.000 dosis vaksin ASF atas permintaan sejumlah Kabupaten/Kota tapi faktanya jumlah itu tidak cukup dengan populasi ternak babi di NTT yang mencapai lebih dari puluhan ribu.
Tata Niaga Rumput Laut dan Usaha Peternakan
Dalam rangka kinerja Tata Niaga Rumput Laut dan Usaha Peternakan maka Karena itu Pemerintah perlu mengevaluasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 52 tahun 2023 tentang Pengendalian lalu lintas perdagangan Hewan dan Hasil Produksi Ternak. Implementasi kedua produk hukum ini untuk menjawab kebijakan daerah seperti Ttata Niaga Rumput Laut. Praktek lapangan sangat menghambat proses produksi dan distribusi petani. Hal yang sama juga pada Pergub Nomor 52 yang cenderung menghambat ruang gerak pelaku usaha dan para peternak di NTT. Sejumlah syarat yang membertakan itu antara lain; standar berat ternak atau kewajiban memiliki 50 ha luas areal peternakan bagi setiap pengusaha.
- KOMISI III : BIDANG KEUANGAN
(Viktor Mado Watun, SH., M.Hum – Wakil Ketua Komisi III)
(Pata Vinsensius, SH., MM – Anggota Komisi III)
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) nomor 13 Tahun 2025 tentang Pembatasan BBM Subsidi bagi kendaraan yang belum lunas pajak perlu didukungPergub ini tentu berdampak baik untuk diterapkan sebagai sumber pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketika PAD meningkat tentu konsekuensinya adalah tersedianya fasilitas publik. Prinsipnya semua aturan, dibuat bertujuan untuk kebaikan bersama.
BUMD Adalah Penggerak Ekonomi, Bukan Beban Keuangan Daerah
Pengelolaan BUMD harus berdampak signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan manfaat sosialnya bagi rakyat NTT. Karena itu rencana penambahan penyertaan modal ke PT. Flobamor NTT, PT. Kawasan Industri (KI) Bolok dan PT. Jamkrida NTT, harus diawali dengan audit investigatif sebagai langkah perbaikan tata kelola dan penyehatan BUMD.
- KOMISI IV : BIDANG PEMBANGUNAN
(Patrianus Lali Wolo, S.Pt., MM – Ketua Komisi IV)
(Nelson Obed Matara, S.IP., M.Hum – Anggota Komisi IV)
Infrastruktur Jalan yang Kokoh Adalah Tulang Punggung Peradaban, Urat Nadi Ekonomi, dan Jembatan Penghubung Harapan rakyat
Komisi IV mendesak Pmerintah segera melakukan perbaikan terhadap ruas jalan Provinsi yang rusak, guna mendukung peningkatan konektivitas dan aktivitas ekonomi serta mobilitas masyarakat NTT. Dengan demikian apa yang merupakan bagian dari upaya program strategis daerah pada masa persidangan tahun 2024-2025 dapat berjalan optimal, dengan target pada tahun 2025, telah dilakukan penanganan perbaikan termasuk prioritas di daerah terpencil.
Jalan Ikan Foti, Akses Utama Masyarakat Baun Terputus
Komisi IV dalam pantauan lapangan, menemukan sedikitnya ada tiga titik patahan yang memerlukan penanganan serius dan terukur. Artinya ini kondisi darurat dengan teknis penanganan yang terencana dalam jangka panjang untuk mencegah kerusakan berulang pada masa-masa akan datang.
- KOMISI V : BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT
(Adoe Yuliana Elisabeth, S.Sos – Anggota Komisi V)
Layanan Kesehatan Harus Mudah Diakses Sebagai Kebutuhan Dasar Masyarakat
Visi utama Negara/daerah dalam bidang kesehatan adalah terpenuhinya hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan yang prima. Faktanya masih banyak keluhan, karena mekanisme administrasi di unit-unit layanan rumah sakit yang terlalu panjang dan berbelit-belit termasuk bagi pasien gawat darurat. Untuk itu Pemerintah perlu mengambil langkah perbaikan sistem birokrasi dan administrasi agar dipermudah.
Penanggulangan dan Mitigasi, Aspek Penting Dallam Paradigma NTT, Gudang Bencana Koordinasi dan edukasi massa sadar bencana harus terus diperkuat, melibatkan seluruh stake holder masyarakat dalam rangka menghadapi potensi bencana hidrometeorologi dan fenomena klimatologi yang ekstrim.
